Adhyaksa: Kalau Terbukti Harus Dihukum
VIVAnews - Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault menegaskan pihak kepolisian harus bersikap adil dalam pengusutan kasus penganiyaan Agus Setiawan, yang diduga melibatkan pembalap nasional, Ananda Mikola. Jika terbukti bersalah, dia harus dihukum.
"Jangankan Ananda, besan Presiden saja kalau salah jadi tersangka kan?," tegas Adhyaksa usai menghadiri peringatan Hari Penyandang Cacat Internasional di Istana Negara, Jakarta, Jumat 5 November 2008.
Ananda dan adiknya, Moreno Soeprapto disebut-sebut sebagai pelaku penganiayaan dan penyiksaan terhadap Agus Setiawan. Tidak hanya kedua pembalap itu, dua artis Marcella Zalianty dan adiknya, Olivia, juga diduga terlibat dalam penganiayaan itu.
Namun, menurut Adiyaksa, dirinya mengharapkan jangan ada tuduhan berlebihan terhadap Ananda.Sebab, saat ini Ananda masih dalam penyidikan kepolisian dan belum ada status hukum yang tetap apakah bersalah atau tidak.
Rencananya, Ananda akan mengikuti balapan GP2 di luar negeri pada Januari 2008. Adhyaksa berpendapat, pembalap terbaik Indonesia saat ini masih dipegang Ananda. GP2 sendiri satu level dibawah A1.