Dugaan Penganiayaan Ananda Mikola

Adhyaksa: Kalau Terbukti Harus Dihukum

VIVAnews - Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault menegaskan pihak kepolisian harus bersikap adil dalam pengusutan kasus penganiyaan  Agus Setiawan, yang diduga melibatkan pembalap nasional, Ananda Mikola. Jika terbukti bersalah, dia harus dihukum.

PKB dan PKS Sepakati Koalisi di Pilkada Serentak 2024, Khususnya di Jateng dan Jatim

"Jangankan Ananda, besan Presiden saja kalau salah jadi tersangka kan?," tegas Adhyaksa usai menghadiri peringatan Hari Penyandang Cacat Internasional di Istana Negara, Jakarta, Jumat 5 November 2008.

Ananda dan adiknya, Moreno Soeprapto disebut-sebut sebagai pelaku penganiayaan dan penyiksaan terhadap Agus Setiawan. Tidak hanya kedua pembalap itu, dua artis Marcella Zalianty dan adiknya, Olivia, juga diduga terlibat dalam penganiayaan itu.

Namun, menurut Adiyaksa, dirinya mengharapkan jangan ada tuduhan berlebihan terhadap Ananda.Sebab, saat ini Ananda masih dalam penyidikan kepolisian dan belum ada status hukum yang tetap apakah bersalah atau tidak.

Pilpres Berakhir, Cak Imin Sebut Timnas Amin Akan Dibubarkan Besok Pagi di Rumah Anies

Rencananya, Ananda akan mengikuti balapan GP2 di luar negeri pada Januari 2008. Adhyaksa berpendapat, pembalap terbaik Indonesia saat ini masih dipegang Ananda. GP2 sendiri satu level dibawah A1.

Ilustrasi wanita/skincare/kecantikan.

3 Skincare Ini Jadi Paling Diandalkan oleh Penggunanya

Skincare tidak hanya bertujuan untuk memperbaiki masalah kulit yang sudah ada, tetapi juga untuk mencegah timbulnya masalah baru.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024