VIVAnews - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mengatakan Indonesia memerlukan tradisi baru, yaitu calon presiden mengumumkan nama-nama calon anggota kabinetnya. Tapi kandidat itu harus resmi mencalonkan diri ikut bursa pemilihan presiden.
“Karena publik berhak tahu bagaimana pemerintah akan bekerja. Salah satunya dengan mengetahui siapa-siapa saja yang akan menjalankan tugas-tugas operasional pemerintahan,” kata Anas kepada VIVAnews, Minggu 7 Desember 2008.
Namun, katanya, tidak semua posisi harus diumumkan ke publik. Yang disampaikan ke masyarakat sebaiknya yang strategis. Misalnya yang terkait langsung dengan visi, misi dan program utama kandidat yang maju ke bursa pemilihan presiden.
“Kalau semua posisi diumumkan, justru bisa menyulitkan calon presiden itu jika nantinya benar-benar terpilih,” katanya.
Anas mengatakan pengumuman kabinet baru bisa dilakukan setelah calon presiden itu sudah resmi. Sebab bila pengumuman kabinet dilakukan, sementara yang bersangkutan belum mencalonkan diri sebagai presiden secara definitif, maka itu tidak bermanfaat bagi publik.