Hari Antikorupsi

Reformasi di MA Belum Selesai

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menilai reformasi di Mahkamah Agung masih jauh dari kata selesai. Wakil Ketua bidang Pencegahan komisi antikorupsi itu, M Jasin meminta Mahkamah Agung lebih jujur.

"Perlu ada perubahan pola berpikir di Mahkamah Agung, yaitu sifat jujur," tegas M Jasin dalam peringatan Hari Antikorupsi Dunia di kantor Mahkamah Konstitusi, Selasa 9 Desember 2008. Ia menambahkan Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menyurati Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara mengenai tahapan tunjangan kinerja atau renumerasi di Mahkamah Agung dapat segera diselesaikan sesuai dengan kemajuan reformasi di instansi peradilan tertinggi itu. Sebab, saat ini, MA baru menerima 70 persen tunjangan renumerasi.

"Tapi, kenyataannya mereka menerima renumerasi tapi masih menerima tunjangan keaggotaan tim. Jadi, tunjangan-tunjangan yang lain belum distop. Ini kan kurang murni," kata Jasin. Alasan Mahkamah, imbuhnya,aturan tunjangan itu belum dicabut.

Mestinya, Mahkamah Agung bisa proaktif mencabut aturan-aturan tunjangan selain renumerasi. " Kalau kurang, ya kurang terus," tegasnya. Oleh karena itu, ia juga meminta agar masyarakat terus mengawasi tahapan reformasi di tubuh Mahkamah Agung.

Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa
Anies dan Cak Imin saat silaturahmi  hari raya lebaran tahun 2024

Cak Imin Posting Foto Bareng Dasco Gerindra, Apa Artinya?

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengunggah foto bersama Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024