Polisi Akan Tindak Tegas Anggota FBR
VIVAnews - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inpektur Jendral Abubakar Nataprawira akan menindak tegas anggota Forum Betawi Rempug (FBR) yang diduga melakukan penyandraan terhadap salah seorang staf Firt Finace dari kantornya di kawasan Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan,
Selasa 9 Desember 2008 siang tadi ratusan anggota FBR mendatangi perusahaan kredit Firt Finace dengan mengendarai puluhan motor dan juga mobil.
Massa FBR sekitar pukul 11.20 WIB naik ke lantai 3 kantor Firy Finace. Tak berselang lama, massa FBR turun membawa salah seorang staf perusahaan kredit mobil itu dan membawanya ke markas FBR di Cakung, Jakarta Timur.
Hal itu dilakukan massa FBR karena perusahaan kredit mobil itu menarik paksa mobil milik salah seorang pimpinan FBR di kawasan Cakung Jakarta Timur.
Polisi akan melakukan akan ditindak sesuai hukum, terhadap individu atau anggota FBR, tetapi bukan organisasi massanya.