Uang Negara

KPK Ralat Data Kejaksaan

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi meralat data yang dikeluarkan Kejaksaan Agung, tentang uang negara yang dikembalikan komisi antikorupsi itu ke kas negara.

5 Negara yang Pasok Senjata Terbesar ke Israel untuk Lawan Iran, AS Jadi yang Terbesar

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi SP mengungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengembalikan Rp 650 miliar dalam tahun 2008 saja. Data, ini dia, berdasarkan data pengembalian uang negara per 1 Desember 2008.

"Silahkan cek ke Departemen Keuangan berapa yang KPK serahkan ke kas negara," jelas Johan.

Data ini berbeda dengan yang dikeluarkan Kejaksaan Agung,kemarin, dalam peringatan Hari Antikorupsi Dunia.  Kejaksaan Agung merilis bahwa selama empat tahun terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi hanya mengembalikan uang negara sebesar Rp 476,4 miliar. Kejaksaan juga merilis bahwa selama 2008, komisi antikorupsi hanya mengembalikan Rp 408 miliar.

Menurut Johan, data itu merupakan uang negara yang dikembalikan Komisi antikorupsi selama Januari- Oktober 2008, bukan dalam empat tahun terakhir.

Dalam peringatan Hari Antikorupsi Dunia di lapangan Monas, Jakarta, kemarin, Kejaksaan mengklaim telah menyelamatkan Rp 8 triliun dari kasus-kasus korupsi selama empat tahun terakhir.

Kiper Timnas Indonesia U-23 Ernando Ari

Pengakuan Jujur Shin Tae-yong Usai Ernado Ari Gagalkan Penalti Australia

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong buka suara terkait penalti pada laga melawan Australia yang berhasil digagalkan Ernando Ari.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024