Jaringan Narkoba LP Cipinang Dibongkar

VIVAnews - Jajaran Polsek Penjaringan dan Polres Jakarta Utara membongkar sindikat penjulan narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (LP) Cipinang. Jaringan ini beromset miliaran rupiah.

PolisiĀ  menyita barang bukti berupa 19.244 butir ekstasi, 495,75 gram sabu-sabu dan 420 gram bahan ekstasi.

Kapolres Jakarta Utara, Komisaris Besar Muhammad Rum Murkal mengatakan, kasus ini bermula dari temuan narkoba yang dilaporkan salah seorang karyawan Hotel Grand Asia pada tanggal 29 November lalu.

Saat sedang membersihkan kamar karyawan hotel menemukan 8.945 butir ekstasi. Kamar tersebut disewa atas nama Andi.

Namun polisi sempat kesulitan karena identitas penyewa kamar tersebut palsu. "Nama dan alamat yang tertera tidak ditemukan," ujar Muhammad Rum Murkal.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengungkap kasus ini.

Petugas mendapatkan nama bandar besar berinisial MRT yang diketahui bermukim di Jalan Kebon Pala, Pejagalan, Jakarta Utara.

Petugas kemudian menangkap MRT, berikut barang bukti 10.339 butir ekstasi, 495,75 gram kristal sabu-sabu, 420 gram bahan pembuat ekstasi, tiga butir happy five, dan alat-alat produksi ekstasi, serta masker.

Setelah diselidiki, MRT memiliki hubungan langsung dengan bandar besarnya di LP Cipinang.

Fakta Mengerikan Korea Selatan U-23 Jelang Lawan Timnas Indonesia U-23
Daud Kim

Proyek Bangun Masjid Mantan K-Pop Daud Kim di Incheon: Kontroversi Memanas, Warga Menolak!

Upaya YouTuber Korea Selatan dan mantan bintang K-pop Daud Kim untuk membangun masjid di Incheon menghadapi perlawanan dari warga setempat dan tuduhan penipuan.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024