Demo PPDI di KPU Diwarnai Kericuhan

VIVAnews - Sekitar 50 orang dari Partai Penegak Demokrasi Indonesia atau PPDI mengggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum. Aksi massa dari kubu Mentik Budi Wiyono ini, sempat diwarnai aksi kericuhan.

Aksi demo kesekian kalinya ini, digelar di depan kantor Komisi Pemilihan Umum, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Desember 2008. Demo ini dipicu dua kepengurusan partai pimpinan Endung Sutrisno dan Mentik Budi Wiyono.

Massa terlihat memblokir gerbang utama pintu masuk kantor Komisi. Tidak hanya itu, massa yang terus berorasi itu juga merangsek dan mendorong-dorong gerbang pintu utama. Akibatnya, gerbang terus nyaris roboh.

Melihat aksi itu, polisi yang berjumlah sekitar 20 orang langsung bertindak. Akhirnya, sebanyak enam orang perwakilan massa diizinkan masuk menemui pimpinan. Kericuhan singkat pun berhasil diredam.

Massa dari kubu Mentik ini menuntut Komisi membatalkan daftar calon legislatif partai yang diajukan Endung Sutrisno. Dalam aksinya, massa juga membentangkan spanduk dan poster yang antara lain bertuliskan "Kami Tuntut Keadilan", "Caleg yang Sah, Mentik."

Anggota Komisi, I Gusti Putu Artha, pada 4 November lalu menjelaskan, permintaan Mentik cs ini, menurut Komisi Pemilihan Umum, tak bisa dituruti karena sudah ada daftar calon tetap (DCT). Jika pun Mentik cs memperoleh Surat Keputusan (SK) pengesahan pengurus dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, SK itu tak bisa berlaku mundur untuk mengubah Daftar calon tetap.

"Mentik semestinya segera melapor ke Menkum untuk dimintakan SK. KPU menunggu SK tersebut untuk menentukan legalitas parpol. Namun sekarang sudah terlambat," kata anggota KPU, I Gusti Putu Artha.

Mengenal Agama Sikh, Keyakinan yang Dianut Bunga Zainal dan Anak-anaknya
Dua WNI

Dua WNI Batal Terbang ke Paris Akibat Boarding Pass dan Visa Tertukar, Kinerja Kedutaan Disorot

Problem tertukar visa hingga boarding pass buat rencana perjalanan itu terhambat, sementara pada waktu sangat singkat tersebut mereka diharuskan mendapat statement letter

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024