VIVAnews – Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dipastikan tetap menjabat ketua umum di Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), sekali pun ia saat ini menjadi anggota kabinet. Menurut Sekjen Partai Gerindra Riza Patria, Presiden Joko Widodo sendiri tidak mempermasalahkan jika anggota Kabinet Indonesia Maju rangkap jabatan sebagai ketum parpol.
"Posisi beliau (Prabowo) tentu (tetap) sebagai Ketua Umum Partai Gerindra," ujar Riza di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Oktober 2019.
Riza menyampaikan, Jokowi juga meyakini ketum-ketum parpol di Kabinet Indonesia Maju memiliki kemampuan manajemen yang bagus sehingga bisa melaksanakan rangkap jabatan dengan baik. Selain Prabowo, ketum parpol yang juga menjadi anggota kabinet adalah Airlangga Hartarto (Golkar), serta Suharso Monoarfa (PPP).
"Pak Jokowi memperbolehkan dan memahami bahwa jabatan menteri yang juga sebagai ketua umum tidak akan mengganggu tugas-tugas kementerian dan juga tidak mengganggu tugas-tugas kepartaian," ujar Riza.
Gerindra, lanjut Riza, mengapresiasi keputusan Jokowi yang memperbolehkan menteri rangkap jabatan. Prabowo dipastikan akan menjalankan kedua jabatannya dengan baik.
"Untuk tugas kepartaian, ada kepengurusan partai yang jumlahnya besar. Juga untuk tugas kementerian, dibantu pejabat Kemhan. Kita mengharagai kebijakan Pak Jokowi," ujar Riza.
Sebelumnya diberitakan, pada 2014 lalu, Presiden Joko Widodo menegaskan para menterinya tidak boleh rangkap jabatan di partai politik. Namun, saat melanjutkan periode keduanya, 2019-2024, Jokowi tidak mempersoalkan lagi jika ada menteri yang merupakan kader partai hingga ketua umum.
Jokowi beralasan bahwa selama lima tahun menjadi Presiden 2014-2019, ternyata tidak ada masalah dengan rangkap jabatan.
"Dari pengalaman lima tahun kemarin, baik ketua maupun yang bukan ketua partai, saya melihat yang paling penting adalah bisa membagi waktu dan ternyata juga tidak ada masalah," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 23 Oktober 2019. (ren)