Danamon Mengaku Jalankan Transaksi Derivatif

VIVAnews - Manajemen PT Bank Danamon Tbk mengakui menjalankan transaksi-transaksi derivatif. Namun transaksi itu masih dalam koridor yang diizinkan Bank Indonesia.

"Transaksi demikian tidak dilakukan dengan spekulatif, melainkan sebagai upaya lindung nilai dari transaksi perbankan yang merupakan underlying transaksi tersebut," jelas Wakil Direktur Utama Bank Danamon Jos Luhukay dalam penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia, Rabu 10 Desember 2008.

Dalam penjelaskan yang dikutip dari pengumuman BEI, Kamis 11 Desember 2008, Jos menyatakan, bank dalam hal ini selalu memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan usahanya dan tunduk pada Peraturan BI Nomor 10/28/PBI/2008 tentang pembalian valuta asing terhadap rupiah kepada bank.

Saat ini, kata Jos, bank tidak memiliki fakta atau informasi material atau kejadian penting lain yang dapat berpengaruh secara signifikan terhadap perseroan serta dipandang dapat mempengaruhi fluktuasi perdagangan saham perseroan yang belum diungkapkan dan wajib segera disampaikan kepada publik.

Sebelumnya anggota Komisi Keuangan DPR Dradjad H Wibowo mengungkapkan ada empat bank yang melakukan transaksi derivatif yang berbau spekulatif. Empat bank itu di antaranya Bank Danamon. Dana yang ditransaksikan dari ribuan nasabah empat bank itu tercatat US$ 3 miliar.

Nasib Tragis Kucing Okin: Dikabarkan Mati, Rachel Vennya Ungkap Fakta Mengejutkan!
Layanan Bengkel Siaga Suzuki 2024

Suzuki Siapkan 66 Bengkel Siaga Dukung Mudik Lebaran 2024

Tradisi mudik Lebaran tahun ini diprediksi akan kembali ramai setelah dua tahun terhambat pandemi COVID-19. Untuk mendukung kelancaran dan kenyamanan pemudik, PT Suzuki I

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024