VIVAnews - Mahkamah Konstitusi menerima sebagian pengajuan gugatan sengketa Pilkada di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur. Mahkamah memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk melaksanakan pemungutan ulang dan penghitungan ulang di sejumlah kecamatan.
"Membatalkan dan menyatakan tidak mengikat secara umum putusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Timor Tengah Selatan," kata Ketua Majelis Konstitusi, Mahfud MD, saat membacakan putusan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 11 November 2008.
Permohonan ini diajukan pasangan calon dengan nomor urut satu Daniel A Banunaek dan Alexander Nakamnanu. Daniel menilai perolehan yang diraih pasangan calon dengan nomor urut lima, Paulus Viktor Roland Mella dan Benny Litelnoni tidak sah karena terjadi penggelembungan suara.
Dalam putusannya, mahkamah memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Timor Tengah Selatan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan bagi kelima Pasangan Calon pada Kecamatan Amanuban Barat dan Kecamatan Amanuban Selatan.
"Pemilihan dilakukan dalam waktu paling lama 45 hari terhitung sejak putusan ini diucapkan," ujar Mahfud.
Selain itu, mahkamah juga memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Timor Tengah Selatan untuk melaksanakan penghitungan suara ulang Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan bagi kelima Pasangan Calon pada Kecamatan Mollo Selatan, Kecamatan Mollo Utara, Kecamatan Mollo Barat, Kecamatan Mollo Tengah, Kecamatan Tobu, Kecamatan Nunbena, Kecamatan Kota SoE, Kecamatan Batu Putih, Kecamatan Koalin, Kecamatan Kolbanu, Kecamatan Kuanfatu, Kecamatan Amanatun Selatan, Kecamatan Neobana, Kecamatan Toianas, Kecamatan Amanuban Tengah, Kecamatan Amanuban Timur, dan Kecamatan Amanatun Utara.
"Dilaksanakan dalam waktu paling lama 30 hari terhitung sejak putusan ini diucapkan," jelas Mahfud.
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
10 hari lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Cara Sahur yang Baik dan Sehat Menurut Kata Dokter, Tak Boleh Tidur Lagi Setelah Makan!
IntipSeleb
1 jam lalu
Berikut ini panduan lengkap tentang cara sahur yang baik dan sehat, serta tips-tips praktis untuk menjalani puasa dengan penuh energi dan kesehatan menurut dr. Gammarida.
Diboikot Rhoma Irama 21 Tahun Lalu, Inul Daratista Bahas Baju Ngebor yang Menghebohkan
JagoDangdut
sekitar 1 jam lalu
21 tahun silam, nama Inul Daratista menggemparkan dunia dangdut Indonesia. Goyang Ngebornya yang sensual dan kostumnya yang berani menuai kontroversi besar.
Selengkapnya
Isu Terkini