VIVAnews - Kejaksaan Agung kembali memeriksa saksi dalam dugaan korupsi sistem badan hukum di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Keempat saksi itu diperiksa untuk tersangka Yohanes Waworuntu.
Keempat saksi yang diperiksa hari ini adalah mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) R.H Tjapah, Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Syafrudin, Inspektur Keuangan Ismail Bermawi, dan Kepala Bagian Keuangan Luluk.
Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan mengatakan penyidik masih terus melakukan pemeriksaan maraton terhadap saksi-saksi dan tersangka dalam kasus yang merugikan negara sampai Rp 400 miliar itu.
"Pemeriksaan saksi secara maraton itu sampai Kamis pekan depan," kata dia.
Yohanes saat ini menjabat sebagai Direktur Utama PT Sarana Rekatama Dinamika. Dia bersama Ketua Koperasi Pengayoman, Ali Imran Djanah meneken kontrak kerja sama sistem administrasi badan hukum tahun 2000.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Memilih Smart TV Terbaik dengan Budget Terbatas: Rekomendasi di Bawah Rp 2 Juta (April 2024)
Gadget
23 menit lalu
Temukan 5 Smart TV terbaik dengan harga di bawah Rp 2 juta di April 2024. Kualitas tinggi, harga ekonomis!
Saldo DANA Gratis dari Google Untuk Kamu! Aplikasi aman dan menguntungkan, Klaim Sekarang Juga!
Gadget
3 jam lalu
Nikmati saldo DANA gratis dari Google sekarang juga! Temukan cara mendapatkannya melalui artikel ini. Aplikasi aman dan menguntungkan.
Oppo baru saja merilis ponsel terbaru mereka di segmen entry-level, yaitu Oppo A60, yang pertama kali diluncurkan untuk pasar Vietnam. Menawarkan sejumlah Fitur Menarik
Palestina, panggung sejarah penuh konflik. Sejak Mandat Britania hingga Perang Dunia I, konflik antara Israel dan Palestina tumbuh. Perjuangan antara bangsa Arab, Inggris
Selengkapnya
Isu Terkini