Kejaksaan Periksa Empat Pegawai Depkumham

VIVAnews - Kejaksaan Agung kembali memeriksa saksi dalam dugaan korupsi sistem badan hukum di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Keempat saksi itu diperiksa untuk tersangka Yohanes Waworuntu.

Keempat saksi yang diperiksa hari ini adalah mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU)  R.H Tjapah, Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Syafrudin, Inspektur Keuangan Ismail Bermawi, dan Kepala Bagian Keuangan Luluk.

Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan mengatakan penyidik masih terus melakukan pemeriksaan maraton terhadap saksi-saksi dan tersangka dalam kasus yang merugikan negara sampai Rp 400 miliar itu.

"Pemeriksaan saksi secara maraton itu sampai Kamis pekan depan," kata dia.

Yohanes saat ini menjabat sebagai Direktur Utama PT Sarana Rekatama Dinamika. Dia bersama Ketua Koperasi Pengayoman, Ali Imran Djanah meneken kontrak kerja sama sistem administrasi badan hukum tahun 2000. 

Terpopuler: Indonesia U-23 Fenomenal, Ernando Ari Kepikiran Arkhan Fikri
Pimpinan Ponpes Tajul Alawiyyin, Habib Bahar bin Smith

Top Trending: Habib Bahar Akui Kemenangan Prabowo Gibran hingga Seorang Ulama Kritik Nabi Muhammad

Artikel top trending pertama yakni mengenai Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Habib Bahar: Saya Ambil Hikmahnya PDIP Nyungsep tengah disorot oleh para pembaca

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024