Parkir Sembarangan

Staf DKI Bongkar Paksa Gembok Roda

VIVAnews - Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menggembok roda mobil milik Timin, staf kelurahan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Penggembokan dilakukan karena mobil terparkir di kawasan terlarang.

Melihat mobilnya digembok, Timin kemudian menghungi rekannya yang berdinas di Dinas Perhubungan. Berdasar percakapan telepon itu, rekannya berjanji segera mengirim petugas untuk membuka gembok. "Tapi petugas nggak datang-datang, ya sudah saya gergaji saja," ujar Timin sambil memasukkan gembok milik Dinas Perhubungan DKI itu ke dalam bagasi mobilnya.

Penggembokan terjadi saat mobil Ford Laser B 2681 XQ miliknya tengah terparkir di depan Gedung DPRD DKI, Jalan Raya Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Mobil itu ditinggal sekitar 30 menit karena Timin harus bertemu dengan staf Biro Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berkantor di belakang kantor DPRD.

Bule, juru parkir gedung DPRD DKI mengaku melihat penggembokan itu. Ia justru heran, melihat petugas melakukan penertiban saat kondisi sepi. "Kalau pas ada rapat atau sidang paripurna, banyak mobil kepala dinas dan pejabat yang diparkir di pinggir jalan, tapi tak pernah digembok," ujarnya.

Sistem gembok parkir liar ini gencar dilakukan Dinas Perhubungan pertengahan 2008. Beberapa bulan belakangan, program mengurangi macet itu seakan mandek. Catatan Dinas Pehubungan DKI Februari-Juni 2008, sebanyak 4.940 kasus parkir liar yang ditindak di seluruh wilayah DKI. Sebanyak 186 kendaraan digembok, 81 diderek, dan 4.673 ditilang.

Sejarah Tercipta Thomas Cup dan Uber Cup, Sempat Tertunda Gegara Perang Dunia II
Pepaya

Heboh Aksi Pedagang Buang Puluhan Ton Buah Pepaya, Ternyata Ini Penyebabnya

Buah pepaya yang dibuang oleh pedagang ini diduga dalam kondisi masih layak untuk dikonsumsi dan ada juga yang sudah busuk, sehingga menumpuk diakses jalan depan los buah

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024