Pemilihan Presiden 2009

Yudhoyono Diduga Gunakan Uang Negara

VIVAnews – Peneliti Divisi Korupsi Politik, Indonesian Corruption Watch (ICW), Abdullah Dahlan, mengatakan adanya kecenderungan penggunaan dana negara untuk membiayai kampanye kepala negara dan para menteri.

Mendukung Perkembangan Voli Indonesia melalui Kiprah Megawati dan Fun Volleyball 2024

“Ini terlihat dari beberapa program sosialisasi di kementrian dan departemen. Program itu dijadikan agenda kampanye terselubung,” kata Dahlan usai diskusi Dialektika Demokrasi di parlemen Senayan, Jumat 19 Desember 2008.

Contohnya iklan Program Nasional Penguatan Masyarakat Mandiri di sejumlah media massa. Dimana, iklan itu menampilkan figur Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Tewasnya Anggota Polresta Manado di Mampang Jakarta Selatan

Iklan lainnya adalah penayangan program Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Iklan ini menampilkan Menteri Koperasi, Suryadharma Ali.

Selanjutnya Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (Menpora), Adhyaksa Dault, yang ditampilkan di iklan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Bukan itu saja, Adhyaksa juga tampil di acara lain, yaitu talk show Subuh dengan tema Menpora Mengaji.

Jokowi Beri Tugas Baru ke Luhut Urus Sumber Daya Air Nasional

ICW juga mempertanyakan talk show Menteri  Kesehatan Siti Fadillah Supari di program Bincang-Bincang Bareng Bu Menteri.

Program talk show Menteri Pendidikan, Bambang Sudibyo serta penampilan di Menteri Pertanian, Anton Apriantono di iklan bertema Keberhasilan Pembangunan Pertanian juga dianggap kampanye terselubung.

Indikasi program itu merupakan kampanye adalah penayangannya dilakukan di akhir periode kabinet. Kemudian, di iklan itu yang menonjol adalah presiden dan menteri-menterinya. Padahal, kata Dahlan, tidak harus mereka yang turun langsung dalam sosialisasi program itu. Kemudian, intensitas penayangan iklan di media massa juga begitu tinggi.

Itu sebabnya, Dahlan mengatakan, ICW mencurigai program itu. Bagi ICW, iklan itu mengandung tujuan untuk memobilisasi pemilih demi kepentingan pemilu nanti.

ICW mendesak Badan Pemeriksa Keuangan mengaudit penggunaan dana iklan itu. Sebab, selama ditayangkan dengan dibiayai uang negara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya