TNI AL Serahkan Berkas Bukti Nelayan Vietnam

VIVAnews-Setelah ditangkap KRI Imam Bonjol-383 beberapa waktu lalu di wilayah perairan Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, tiga Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam, yakni KM KG 90058 TS, KM KG 91362 TS dan KM 90676 TS, berkas perkara beserta barang bukti diserahkan ke Pangkalan TNI AL (Lanal) Ranai.

Ketiga kapal ikan asing tersebut ditangkap karena melakukan tindak pidana perikanan menggunakan jaring trawl dengan muatan ikan campuran dan tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah.

Perolehan Suaranya 58,6 Persen, Prabowo Subianto: Itu Hasil Demokrasi dan Perjuangan

"Dari hasil penangkapan ini, TNI AL diperkirakan telah menyelamatkan kerugian negara sebesar 500 juta rupiah”, kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Iskandar Sitompul, kepada VIVAnews, Rabu, 8 Oktober 2008.

Ketiga kapal Vietnam masing-masing KM KG 90058 TS dinakhodai oleh Than Liem dengan jumlah anggota ABK sebanyak 5 orang, KM KG 91362 TS dengan nakhoda Lam Van Tu membawa ABK 20 orang serta KM 90676 TS dengan nakhoda Ta Minh Tri Chu yang membawa ABK
sebanyak 20 orang.

Sementara, Pengadilan Negeri Pontianak juga melaksanakan sidang lanjutan terhadap perkara lima kapal Vietnam yang ditangkap oleh unsur-unsur Pangkalan TNI AL (Lanal) Pontianak. Kelima kapal ikan tersebut masing-masing adalah KM KG 1735 TS, KM KG 91408 TS, KM KG 90212 TS, KM KG 90055 TS dan KM KG 90433 TS.

Hasil sidang yang memasuki tahap pembacaan Amar Putusan oleh Hakim terhadap kelima KIA asal Vietnam tersebut menyebutkan, bahwa seluruh kapal didenda masing-masing sebesar 500 juta rupiah dan menetapkan barang bukti berupa tangkapan ikan seluruhnya dilelang dan hasilnya diserahkan kepada negara.

“TNI AL sudah berkomitmen akan memproses sampai tuntas seluruh perkara pelanggaran hukum tindak pidana di laut yang sudah banyak merugikan negara,” tegas Kadispenal.

SPBU Shell

Shell Indonesia Bakal Tutup Seluruh SPBU di Medan, Manajemen Ungkap Alasannya

PT Shell Indonesia dikabarkan bakal menghentikan operasional seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Medan, Sumatera Utara.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024