Dirjen Pendidikan Tinggi: UU BHPT Sudah Ideal

VIVAnews - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Fasli Jalal menyatakan, pemerintah belum merencanakan melakukan penundaan penetapan ataupun meninjau ulang UU BHPT yang disetujui DPR beberapa waktu lalu.

Menurut pemerintah, isi dari undang-undang ini sudah ideal demi meningkatkan mutu perguruan tinggi di Indonesia. Pemerintah menganggap aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa di berbagai daerah sebagai bentuk ekspresi dan penyampaian pendapat.

Oknum Polisi Calon Perwira Aniaya Istri yang Sedang Hamil, Dilaporkan ke Polda Sumut

Sebab, pemerintah baru akan melakukan peninjauan ulang atau menunda penetapan Undang-undang ini akepiutusan hukum tertinggi dari mahkamah konstitusi.

"Mari kita berdialog lebih intens untuk membicarakan isi undang-undang ini.Karena pemerintah memberi batas waktu yang cukup panjang untuk uji coba hingga penerapan penuh," kata Fasli Jalal, Jumat 26 Desember 2008.

Pengesahan UU BHPT telah melalui berbagai proses politik dan telah ditinjau dari berbagai sudut pandang. Sehingga apabila DPR sudah menyetujui, tentunya sudah melalui pertimbangan yang sangat matang. "Ada masa transisi agar seluruh kampus yang menjadi sasaran undang-undang ini siap. Kita lihat saja." tuturnya.

Menurut Faisal, masa transisi itu, untuk mempersiapkan kampus menjadi BHPT dan butuh waktu selama 6 tahun untuk perguruan tinggi swasta, 4 tahun untuk perguruan tinggi negeri dan 2 tahun untuk badan hukum milik negara.

Laporan: Agusta Hidayat/Lampung

Bagikan Edukasi Seputar Diving, Pengacara Cantik Asal Filipina Ini Ketagihan Jadi Konten Kreator
Ilustrasi bunuh diri.

Polisi Sebut Tak Ada Indikasi Meli Joker Dibunuh Kekasih, Dipastikan Bunuh Diri

Polisi sudah memeriksa kekasih dari Selebgram Meli Joker atau yang memiliki nama asli Fitri Meliana yang tewas gantung diri dan disiarkan secara live Instagram.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024