Kapal Tenggelam di Pemalang

Nahkoda Kapal Resmi Tersangka

VIVAnews -  Polisi resmi menjadikan Suharjo, nahkoda perahu tersangka terkait terbailknya perahu di perairan Asem Doyong, Pemalang, Jawa Tengah, yang menewaskan 11 orang dan tiga masih dinyatakan hilang belum ditemukan.

Badan Geologi: Potensi Tsunami Akibat Gunung Ruang Bisa Setinggi 25 Meter

Suharjo warga Pemalang Jateng hari ini, Rabu 31 Desember 2008 menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Pemalang. Dalam keterangannya, Suharjo mengatakan saat itu kapal memang dalam kondisi kelebihan kapasitas.

Mengetahui hal itu, nahkoda tetap nekad memberangkatkan kapal, sehingga saat diterjang ombak, kapal oleng dan lambung perahu sempat kandas dan akhirnya terbalik.

Kapolwil Pekalongan Kombes Dewa Bagus Made Suharjo mengatakan, penetapan nahkoda sebagai tersangka sudah diputuskan setelah polisi memeriksa saksi dan olah TKP.

Bahlil Bocorkan Isi Pembicaraan Jokowi dan Tony Blair: Energi Baru hingga IKN

"Karena perbuatannya tersangka diancam pasal 395 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun, kelalaina yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain," ujar Dewa Bagus.

Sementara tiga korban yang hungga kini belum ditemukan yakni, Hardi (7), Suryo Hadikusumo (12), Kistowohadi (10), masih terus dilakukan pencarian. 

Laporan: Atika | Antv | Pekalongan

Nikita Mirzani

Deretan Pria Pernah Jalin Hubungan dengan Nikita Mirzani dari Bule higga Ajudan Prabowo

Nikita telah menjalin hubungan dengan banyak pria, termasuk tiga kali menikah dan bercerai. Siapa saja pria yang pernah berada dalam kehidupan asmara Nikita Mirzani?

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024