Lembaga-lembaga Survei Menolak Diatur

VIVAnews - Lembaga-lembaga riset menolak dilarang merangkap sebagai konsultan politik. Direktur Eksekutif Indobarometer, M Qodari, berpendapat, biarkan saja lembaga riset hidup secara alami, biarkan masyarakat yang menilai objektifitas hasil riset mereka.

Perbedaan-perbedaan hasil survei seperti diungkapkan Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat Wiranto sebelumnya, menurut Qodari, karena perbedaan metodologi. "Biarkan saja lembaga-lembaga riset itu berkompetisi. Calon presiden atau partai politik, pilih saja satu lembaga surveinya," kata Qodari dalam talkshow di TVOne, Kamis malam, 1 Januari 2008.

Erman Suparman yang mewakili lembaga riset Lingkaran Survei Indonesia sependapat dengan Qodari. Menurutnya, lembaga survei merangkap konsultan tidak masalah. "Untuk belajar demokrasi, untuk lembaga yang main-main dengan itu (survei), akan mati sendiri. Yang penting, kita lihat saja hasilnya," kata Erman.

Namun Direktur Eksekutif Center for Electoral Reform (Cetro) Hadar Nafis Gumay berpendapat, lembaga-lembaga riset ini perlu diatur. Menurut Hadar, harus ada aturan yang menegaskan bahwa hasil survei bukanlah hasil resmi. Kemudian, Komisi Pemilihan Umum juga harus mengatur, lembaga riset harus membuka penyandang dananya.

Bantu Israel Tahan Serangan Teheran, Menlu Iran Temui Menlu Yordania
Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Masa Penahanan Harvey Moeis Diperpanjang, Kejagung Ungkap Alasannya

Adapun masa penahanan Harvey Moeis diperpanjang selama 40 hari ke depan mulai 16 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024