Muchdi Divonis Bebas

Gerindra Minta Yudhoyono Hormati Hukum

VIVAnews - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghormati putusan pengadilan yang membebaskan Muchdi Purwoprandjono. Langkah Presiden yang akan memanggil Jaksa Agung dan Kepala Polri dinilai berlebihan.

"Sebagai pemimpin eksekutif seharusnya Presiden tetap menghargai hukum dan tidak melakukan intervensi terhadap lembaga yudikatif," ujar Wakil Ketua Umum Parai Gerindra, Fadli Zon dalam jumpa pers di Senayan, Jakarta Selatan, Minggu, 4 Januari 2009.

Muchdi Pr memang tercatat juga sebagai Wakil Ketua Umum partai yang mengusung Prabowo Subianto sebagai calon Presiden. Fadli menilai, Presiden lebih baik presiden berkonsentrasi menuntaskan masalah ekonomi dibanding mengurus masalah kasus munir.

"Hal ini juga bagian dari politik pencitraan bahwa di era ini terjadi penegakan hukum HAM. Tentu saja, hal ini dilakukan pemerintah untuk menutupi kegagalannya di bidang ekonomi yang terus menciptakan kemiskinan dan pengangguran di Indonesia," tuding Fadli Zon.

Fadli menilai Yudhoyono terlalu berlebihan dalam menghadapi kasus Munir. Menurut dia, dalam kasus Semanggi saja pemerintah hanya mengeluarkan surat keputusan bersama dari para mentri. "Kenapa kasus satu orang Munir sampai musti keluar kepres. Apalagi sampai ada Presiden mengeluarkan pernyataan, ini sebagai test of history," ujar Fadli.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sempat mengatakan akan memelajari kembali putusan bebas Muchdi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Presiden akan memanggil Jaksa Agung dan Kepala Polri untuk mengetahui informasi terakhir soal kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir.

SKK Migas: Komersialisasi Migas Harus Prioritaskan Kebutuhan Dalam Negeri
Ilustrasi tagian listrik PLN membengkak.

Tarif Listrik April-Juni 2024 Diputuskan Tidak Naik

Kebijakan tidak menaikan tarif listrik pada April-Juni 2024 merupakan upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024