Mass Rapid Transit

Bantuan Jepang Diberikan 4 Tahap

VIVAnews - Pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) akan memberi pinjaman kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pembangunan mass rapid transit (MRT). Bantuan tersebut diberikan dalam empat tahap.

Direktur PT MRT Jakarta, Eddi Santosa kepada VIVAnews mengatakan, empat tahap bantuan itu diberikan sejak tahun 2006 hingga 2015 saat pembangunan selesai.

Pinjaman tahap pertama mulai dikucurkan secara bertahap sejak 28  28 November 2006 hingga November -2009. Jumlah yang dikucurkan sebesar 1,86 miliar Yen. Dana ini digunakan untuk basic design.

Pinjaman tahap kedua akan dikucurkan Febuari 2009 hingga 2012 untuk konstruksi. Jumlah dana yang dikucurkan sebesar 48 miliar Yen atau US$ 1 miliar.

Tahap ketiga akan dikucurkan pada 2012 hingga 2014 dan tahap keempat pada tahun 2014 hingga 2015. "Jumlahnya kita belum mengetahui. Pinjaman tahap pertama hingga empat digunakan untuk membangun konstruksi," kata Eddi Santosa. 

Proyek MRT direncanakan sejak tahun 1990, namun baru dikongkretkan pada tahun 2004. Ini adalalah proyek nasional.
Kata Eddi, pada tahun 2005 pemerintah Jepang sepakat untuk akan memberikan pendanaan. Saat itu juga pemerintah Jepang langsung mengirim tim untuk membuat project itu.

Kemudian pada Oktober 2005 disepakati pembayaran dana pinjaman oleh pemerintah Jepang. Pinjaman itu pembayarannya akan dipikul pemerintah pusat dan Pemerintah DKI Jakarta. "Pembayarannya 42 persen pusat dan 58 persen DKI," tandasnya.

Diduga Terganggu, Komika Usir Ibu Menyusui dan Bayinya saat Pertunjukkan

Pinjaman diberikan bukan dalam bentuk uang tunai. Namun dalam bentuk tapi progres pembangunan. Artinya, kontraktor yang ditunjuk dari lokal dan Jepang akan membeli beli barangnya, kemudian dikontruksikan.

Setelah itu kontaktor akan menagih biaya kepada pemerintah Jepang. "Nanti mereka langsung bayar. Jadi bangunannya terwujud dulu, baru dia Jjepang) langsung bayar," ungkapnya.

Depok Jadi Tuan Rumah Pembukaan Pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024
Gedung Merah-Putih KPK

KPK Sebut Prabowo Subianto Tak Perlu Setor Nama-Nama Calon Menterinya

Presiden terpilih Prabowo Subianto, dikatakan tidak perlu menyetor nama-nama calon menteri, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Apalagi nama-nama itu distabilo tertentu.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024