900 SNI Industri Bakal Diabolisi

VIVAnews - Badan Standardisasi Nasional akan mengabolisi atau menghapus 900 Standar Nasional Indonesia. "Standar itu hanya dari Departemen Perindustrian, belum termasuk departemen teknis lainnya," kata Kepala BSN Bambang Setiadi usai penandatanganan kesepakatan bersama dengan Badan Standarisasi Arab Saudi (BASO) di Jakarta, Kamis 8 Januari 2009. 

Bambang mengatakan jumlah tersebut merupakan usulan BSN untuk rencana abolisi SNI yang terkait Departemen Perindustrian. "Sudah dilayangkan surat ke Menteri Perindustrian dan sudah dibalas," kata Bambang. 

Namun, Bambang belum bisa mengatakan berapa jumlah SNI yang sudah disetujui oleh Menteri. "Dari angka tersebut tidak semua diabolisi, Menteri minta ada yang direvisi isinya," ujarnya. Beberapa di antaranya SNI yang terkait dengan tekstil. Karena teknologi di industri berkembang cepat, maka SNI yang terkait harus ditinjau lagi.

Deputi Penelitian dan Kerjasama Standardisasi BSN Nurasiah Saleh Sambudi menjelaskan SNI yang diabolisi belum tentu akan dihapus begitu saja. "Bisa diusulkan untuk jadi SNI baru, namun nomor dan tahun kode SNI harus berubah," katanya. 

Sebelumnya, BSN sempat menargetkan tahun ini akan mengabolisi 1.900 SNI usang yang sudah tidak sesuai lagi dengan peruntukkannya. "Karena SNI usang tersebut, jumlah SNI menjadi banyak dan akibatnya prestasi BSN untuk penerapan standar terlihat buruk di mata masyarakat," kata Bambang.

Saat ini, bambang mengatakan BSN sedang bekerjasama dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia untuk penyusunan beberapa SNI baru.

Volume Transaksi BRImo Capai Rp 1.251 Triliun di Kuartal I-2024
Korban penipuan investasi geruduk rumah orang tua pelaku di Tasikmalaya

27 Korban Penipuan Investasi Rp52 Miliar Geruduk Rumah Orang Tua Pelaku di Tasikmalaya

Puluhan Korban Investasi Bodong Menggerebek Rumah Orang Tua Pelaku.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024