Kapal Tenggelam di Aceh

Warga Myanmar Terdampar Masih Dirawat

VIVAnews - Sebanyak 43 dari 193 Warga Negara Asing (WNA) asal Myanmar yang terdampar di Pulau Weh, Sabang Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) masih dirawat di dua rumah sakit di pulau itu karena kondisinya masih lemah.

Menurut dokter Togu di Rumah Sakit Umum Kota Sabang, ke-43 WNA itu mengalami dehidrasi dan hampir sebagian besar menderita luka memar serta luka terbuka disekujur tubuh.

"Kami sudah lakukan pemeriksaan dan dugaan kita trauma dalam bentukĀ  pukulan dan tusukan karena ada ditemukan memar serta luka," katanya.

Sebanyak 193 warga Myanmar dan Bangladesh ditemukan oleh nelayan di perairan Indonesia pada Rabu (8/1). Mereka berhasil diselamatkan setelah 28 hari terapung-apung di atas kapal layar tanpa mesin.

Lebih lanjut Togu menyatakan, saat tiba di Sabang mereka dalam kondisi kelaparan sehingga mengalami dehidrasi dan setelah diberi bantuan cairan, kondisi mereka mulai membaik sehingga 36 orang di antaranya sudah dikirim ke Lanal Sabang yang menjadi tempat penampungan sementara.

Imam Husen (30), salah seorang warga Myanmar yang masih dirawat di rumah sakit mengaku mereka melarikan diri dari negaranya dengan tujuan Malaysia untuk mencari suaka. Luka-luka yang diderita, menurut pengakuan Imam akibat disiksa tentara Myanmar dan Thailand.

Ia menuturkan, selain kapal yang ia tumpangi masih ada tiga kapal lainnya yang sarat penumpang salah satunya dipenuhi perempuan. Sekitar 600 orang di empat kapal itu sempat singgah di Thailand.

Sesampai di negeri gajah putih itu mereka ditemukan tentara akhirnya diusir dan dilepas ke tengah laut. Menurut Imam di tengah laut mereka terpisah dan ia tidak tahu nasib ketiga kapal lainnya.

Selama beberapa hari mereka terombang-ambing dan terbawa gelombang hingga 3,5 mil dari perairan Indonesia. Selama perjalanan itu tujuh kawan mereka meninggal dunia dan terpaksa dibuang ke laut.

Laporan: Taufik Kelana | Antv | Aceh

Kemenko Polhukam Susun Rencana Bangun Sistem Pertahanan Semesta di IKN
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita

Golkar: Kabinet Tidak Boleh Dibatasi karena Prerogatif Presiden

Wakil Ketua Umum Golkar mengatakan bahwa tak boleh ada pembatasan dalam membentuk kabinet, karena merupakan hak prerogatif presiden.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024