Penggelapan Sarijaya Dekati Rp 300 Miliar

VIVAnews - Badan Reserse Kriminal Polri mengungkapkan dana nasabah yang digelapkan Komisaris Utama PT Sarijaya Permana Sekuritas Herman Ramli sudah mencapai Rp 300 miliar.

Terjebak Banjir di Dubai, Atta Halilintar Tetap Kirim Doa untuk Sulawesi Utara

"Angkanya sudah mendekati Rp 300 miliar," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji di Markas Besar Polri, Jumat, 9 Januari 2009.

Menurut Susno, angka tersebut berdasarkan perkembangan terakhir  yang berhasil dikumpulkan dan hasil pelacakan berapa kerugian yang menimpa nasabah.

Baliho Ambruk Timpa Mobil di Parung Bingung, Arus Lalulintas Tersendat

Polri, kata dia, saat ini terus mengumpulkan dan mencari data tambahan untuk melacak ke mana duit tersebut bersandar. "Itu memang tidak mudah, tapi sebagai penyidik kami sudah mulai mengetahui larinya ke sejumlah rekening yang cukup banyak," jelas Susno yang tidak mengungkapkan atas nama siapa saja.

Sedangkan mengenai nasabah yang memiliki bukti mempunyai uang di Sarijaya, dirinya mengharapkan mereka segera melapor agar diperiksa. "Tapi, kalau pengembalian dana itu bukan tugas Polisi, melainkan berdasarkan keputusan hakim," tegas Susno.

Susno juga mengakui, duit nasabah yang digelapkan itu bisa saja dipakai untuk transaksi saham lagi ke pasar modal. "Sebab, segala kemungkinan itu ada," ujarnya.

Viral Aksi Pengemudi Toyota Fortuner

Pengemudi Fortuner Arogan Bikin Geram Kolonel Pom Jeffri: Gayanya Melebihi Tentara

Aksi Pierre WG Abraham, pengemudi mobil Toyota Fortuner yang pakai pelat dinas palsu ditegaskan mencoreng institusi TNI.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024