VIVAnews - Badan Reserse Kriminal Polri mengungkapkan dana nasabah yang digelapkan Komisaris Utama PT Sarijaya Permana Sekuritas Herman Ramli sudah mencapai Rp 300 miliar.
"Angkanya sudah mendekati Rp 300 miliar," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji di Markas Besar Polri, Jumat, 9 Januari 2009.
Menurut Susno, angka tersebut berdasarkan perkembangan terakhir yang berhasil dikumpulkan dan hasil pelacakan berapa kerugian yang menimpa nasabah.
Polri, kata dia, saat ini terus mengumpulkan dan mencari data tambahan untuk melacak ke mana duit tersebut bersandar. "Itu memang tidak mudah, tapi sebagai penyidik kami sudah mulai mengetahui larinya ke sejumlah rekening yang cukup banyak," jelas Susno yang tidak mengungkapkan atas nama siapa saja.
Sedangkan mengenai nasabah yang memiliki bukti mempunyai uang di Sarijaya, dirinya mengharapkan mereka segera melapor agar diperiksa. "Tapi, kalau pengembalian dana itu bukan tugas Polisi, melainkan berdasarkan keputusan hakim," tegas Susno.
Susno juga mengakui, duit nasabah yang digelapkan itu bisa saja dipakai untuk transaksi saham lagi ke pasar modal. "Sebab, segala kemungkinan itu ada," ujarnya.