ICW Dilaporkan

"Kejaksaan Agung Kekanakan"

VIVAnews - Keputusan Kejaksaan Agung melaporkan dua aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho dan Illian Deta Artasari ke polisi, terus menuai kritik. Menurut Ketua Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM), Taufik Basari, Kejaksaan Agung sedang meruntuhkan sendiri pencitraannya yang dibangun susah payah.

Laporan tersebut tak membuat kejaksaan terlihat sebagai institusi hukum yang berwibawa. Tetapi, "Justru mempertontonkan sikap Kejaksaan Agung yang tidak dewasa, kekanak-kanakan dalam menyikapi kritik," kata Taufik kepada VIVAnews, Jumat 9 Januari 2008. Sebagai lembaga negara, tambah dia, kejaksaan seharusnya tak melawan balik melainkan menjawab semua kecurigaan dan kekecewaan masyarakat melalui peningkatan kinerjanya.

Sikap kejaksaan menunjukan bahwa institusi itu belum sepenuhnya sadar statusnya sebagai lembaga publik. "Kalau lembaga privat sah-sah saja merasa tersudut. Lembaga publik seharusnya lebih terbuka terhadap kritikan dan harus lebih arif," tambah Taufik.

Tindakan kejaksaan melaporkan dua aktivis ICW ke polisi juga akan berunjung ke konflik kepentingan.  "Bagaimana mungkin Kejaksaan Agung selaku pelapor nantinya bertindak pula sebagai penuntut umum yang melakukan penuntutan demi kepentingannya sendiri?," ujar Taufik. Apa yang dilakukan kejaksaan, tambah dia, adalah pembelajaran hukum yang buruk.

Sebagai solusi, kejaksaan sebaiknya mendengarkan kritikan publik dan mencabut laporannya itu. "Presiden Yudhoyono sebaiknya menegur, menasehati, dan mengajarkan pada Jaksa Agung, Hendarman Supanji bagaimana caranya bersikap dewasa dalam menghadapi persoalan," tambah Taufik.

Ten Hag Bawa 3 Pemain Man Utd U-18 ke Tim Senior
Ilustrasi emas batangan

Pecahkan Rekor Tertinggi, Harga Emas Hari Ini Tembus Rp 1.249.000 Per Gram

Harga emas keluaran logam mulia Antam 24 karat mengalami kenaikan Rp 27 ribu per gram pada hari ini yang artinya harganya sekarang Rp 1.249.000 per gram.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024