Ketua MPR Tak Setuju Sesi Gabungan

VIVAnews – Ketua MPR menyatakan tidak sepakat jika MPR dibuat joint session dalam hal kepemimpinannya. Selama UUD 1945 tidak diubah dia berkeyakinan parlemen akan ada tiga lembaga, yakni MPR, DPR dan DPD.

Live World Boxing Welter Super WBO dan WBC, Tszyu vs Sebastian Fundora Tayang Akhir Pekan di tvOne

Joint session adalah pola kepemimpinan di MPR yang dipimpin oleh wakil dari DPR dan DPD jika dilakukan sidang MPR secara ad hoc.

Menurut Hidayat Nur Wahid, Jumat, 10 Oktober 2008, pembahasan Rancangan Undang-Undang Susunan dan Kedudukan (Susduk) MPR, DPR, DPD dan DPRD masih dalam proses dan sampai sekarang belum selesai.

Daftar Tempat Charging Mobil Listrik di Tol Trans Jawa saat Mudik Lebaran 2024

Pihaknya beberapa waktu lalu sudah mengusulkan ke Panitia Khusus (Pansus), MPR adalah lembaga negara yang anggotanya terdiri dari anggota DPR dan anggota DPD. “Bukan terdiri dari lembaga DPR dan lembaga DPD, sedangkan terkait dengan jumlah kepemimpinan juga belum ada pembahasan yang signifikan,” kata Hidayat Nur Wahid.

MPR, menurutnya, mengusulkan sesuai asas proporsionalitas dari anggota MPR, maka anggota DPD sebanyak-banyaknya adalah sepertiga dari anggota DPR.

Meet Nicole Shanahan, VP Candidate of the United States

Hal ini kemudian diusulkan kepemimpinan MPR ke depan akan ada tiga orang, yakni satu ketua dan dua wakil ketua yang mencerminkan keanggotaan DPR dan DPD di MPR. “Karenanya MPR tetap lembaga yang eksis,” katanya.

Ditanya soal penyatuan kesekretaritan, menurutnya MPR tidak setuju sekjen disatukan.”Kami hanya mengusulkan untuk meningkatkan kinerja kesekjenan masing-masing lembaga tanpa harus dijadikan satu karena hal-hal yang diharapkan produktif nanti malah kontraproduktif,” kata Hidayat.

Nassar

Berduka Atas Meninggalnya Ayah Nassar, Inul Daratista Beri Doa Terbaik

Rekan-rekan artis Nassar ikut merasa berduka, salah satunya adalah Inul Daratista.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024