Penyidikan Kasus TAA Diintensifkan

VIVAnews - Penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-api masih diintensifkan. "Penahanan Chandra itu cukup berarti KPK melakukan pengembangan penyidkan," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP di kantornya, Jakarta (10/10).

Kamis, 9 Oktober 2008, malam, Komisi menahan Direktur PT Chandratex Indo Artha Chandra Antonio Tan. Ia diduga memberikan dana sebesar Rp 5 miliar kepada anggota Dewan Komisi Kehutanan. Pemberian uang itu diduga guna memuluskan alih fungsi hutan Tanjung Air Telang seluas 600 hektar yang akan dibangun pelabuhan internasional Tanjung Api-api.

Johan juga menambahkan tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini. Ketika ditanya apakah akan mengarah kepada pemimpin daerahnya? Johan menjawab, "Kalau sudah ada dua alat bukti yang cukup, siapa  pun akan diperiksa."

Dalam persidangan dengan terdakwa anggota Komisi Kehutanan Sarjan Tahir, terungkap penyerahan uang tersebut atas permintaan mantan Gubernur Sumatera Selatan Syahrial Oesman.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Badan Pengelola dan Pengembangan Pelabuhan Tanjung Api-api sofyan Rebuin. Dalam sebuah pertemuan pada Oktober 2006, Syahrial mengatakan "Untuk dana-dana, tugas kamu Chandra,". Chandra menyetujui dan berjanji menyediakan dana itu dalam dua tahap.

Niat Mulia Maarten Paes untuk Timnas Indonesia
Plt Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Chatarina Muliana.

Peserta UTBK Diimbau Waspada Penipuan Janji Kelulusan

Para peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dihimbau untuk tidak terjebak dalam bujukan untuk membeli kelulusan dengan membayar sejumlah uang.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024