Pabrik Shabu di Apartemen Mediterania

Narkoba Senilai Rp 21 Miliar Disita

VIVAnews - Polisi menggerebek pabrik shabu di Apartemen Mediterania, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam penggerebekan itu polisi menyita barang bukti narkoba senilai Rp 21 miliar lebih.

Dalam penggerebekan itu, polisi menahan seorang tersangka yang mempunyai empat nama alias. Pelaku bernama Sebastian Wibowo alias Soebastian Wibowo alias Amir Kadir alias Benny Chan.

Hingga pukul 16.00 WIB, Kamis, 15 Januari 2009, barang bukti beserta tersangkanya masih berada di lantai 19 Tower B, Apartemen Mediterania.

Barang bukti yang disita antara lain 17 kilogram shabu-shabu senilai Rp 17 miliar, 31 ribu butir ekstasi senilai Rp 4,6 miliar dan kethamin sebanyak 3 kilogram.

Kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan kasus narkoba di Pademangan.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Wahyono sempat mengunjungi lokasi kejadian.

Syuting Tak Berizin, Artis dan Kru Variety Show Pick Me Trip In Bali Diperiksa Imigrasi Ngurah Rai
Ilustrasi tahanan diborgol

Tabrak dan Hendak Rampas Mobil, 6 Debt Collector Sadis Ditangkap Polres Labusel

Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), berhasil menangkap 6 debt colector sadis, yang hendak mengambil mobil korban dengan cara ditabrak.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024