Kasus Sarijaya

Tim Kesulitan Verifikasi Data Nasabah

VIVAnews - Tim Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan Self Regulatory Organizations (SRO) kesulitan memverifikasi data nasabah PT Sarijaya Permana Sekuritas. Tim masih menunggu nasabah yang belum menyerahkan formulir klaim.

"Seharusnya verifikasi cepat selesai. Tapi tim kesulitan karena menunggu data dari nasabah," kata Ketua Bapepam-LK, Fuad Rahmany, di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat 16 Januari 2009.

Namun, Fuad belum mengetahui jumlah nasabah Sarijaya yang sudah diverifikasi maupun menyerahkan formulir klaim. Apalagi, jumlah nasabah perusahaan sekuritas tersebut mencapai puluhan ribu investor.

Menurut sumber di Bapepam-LK, formulir klaim nasabah Sarijaya yang sudah diserahkan ke kantor pusat perusahaan efek tersebut baru mencapai 56 persen. Berdasarkan jadwal, Sarijaya membuka loket pengaduan (help desk) bagi nasabah sejak Senin hingga Jumat (12-16 Januari 2009). Namun, Bapepam-LK akan memperpanjang proses verifikasi hingga Senin 19 Januari 2009.

Fuad menambahkan, jika dari hasil verifikasi ditemukan ketidakcocokan, rekening efek nasabah tersebut tidak dapat dicairkan. "Yang jelas, rekening dalam bentuk saham sebagian besar masih ada dan untuk sementara aman," katanya.

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Pegawai Kementerian ESDM
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi

Sindir Heru Budi, Ketua DPRD: Siapapun Pj Gubernurnya Kalau Gak Radikal Ya Jakarta Tetap Banjir

Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyoroti persoalan banjir di Jakarta. Padahal, Jakarta punya anggaran untuk mengatasi banjir.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024