VIVAnews – Zannuba Arifah Chafsoh (Yenny Wahid), putri Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa, Abdurrahman Wahid, mengatakan menerima laporan perubahan daftar calon legislator tetap PKB di Sumatera Selatan secara illegal.
“Daftar calon calon diubah komisi pemilihan umum daerah. Padahal tahapan pendaftaran itu sudah lewat,” kata Yenny di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Jakarta Pusat, Minggu 18 Januari 2009. Yenny didampingi Gus Dur.
Menurut laporan itu, kata Yenny, perubahan daftar calon tetap itu dilakukan karena tekanan Komisi Pemilihan Umum.
Dia mengatakan curiga perubahan itu memiliki motivasi untuk merugikan PKB di pemilihan umum 2009. “Kami pertanyakan. Ada konspirasi apa dibalik itu,” kata dia.
Gus Dur meminta pemerintah mengusut tuntas kasus itu. Dia menginginkan anggota KPU yang terbukti melanggar aturan main Undang-undang Pemilihan Umum ditangkap dan dijebloskan ke penjara.
“Tangkapi anggota KPU itu,” kata mantan Presiden Republik Indonesia itu.