Kasus Korupsi DTT Malut

Mabes Polri Akan Periksa Thaib Armaiyn

VIVAnews - Markas Besar Kepolisian Indonesia akan memeriksa Gubernur Maluku Utara, Thaib Armayn terkait kasus dugaan korupsi Dana Tak Tersangka (DTT) di Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

"Katanya dia mau sukarela datang ke sini sebagai saksi," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji di Markas Besar Kepolisian, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin 19 Januari 2009.

DPR Tolak Iuran Pariwisata Dibebankan ke Industri Penerbangan, Tiket Pesawat Bisa Makin Mahal

Menurut Susno, pemeriksaan Thaib terkait dugaan korupsi anggaran pemerintah daerah. "Pemeriksaannya dalam waktu dekat," kata dia.

Kasus dugaan korupsi Dana Tak Tersangka (DTT) diduga melibatkan sejumlah pejabat di pemerintah provinsi Maluku Utara (Malut). Kasus yang ditangani Kepolisian Daerah Maluku Utara itu lalu diambil alih Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Diduga ada penyimpangan sebesar Rp 6,9 miliar.

Kasus DTT itu terkuak menyusul adanya laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan setelah mengaudit penggunaan dana DTT di Pemerintah Provinsi Maluku Utara tahun 2004.

Kepolisian Maluku Utara telah menetapkan dua tersangka yakni Bendahara Pemerintah Provinsi berinisial RJ dan Kepala Biro Keuangan berinisial JN.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah telah melimpahkan kedua tersangka ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara namun dikembalikan karena berkasnya dianggap tidak lengkap.

Media Asing Soroti Suporter Indonesia di Qatar, Sebut Jadi 'Mini Jakarta'
Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Prabowo Tetap Dikawal Satgas Pengamanan Capres Polri hingga H-30 Pelantikan

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih pada Oktober 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024