Korupsi Depkumham

Departemen Tak Tunjuk Rekanan Baru

VIVAnews - Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) tidak akan mencari rekanan penganti PT Sarana Rekatama Dinamika dalam mengelola sistem administrasi badan hukum. Menteri Hukum dan HAM, Andi Mattalatta mengaku khawatir.

"Kalau tender itu memakan waktu 90 hari kerja. Takutnya, sambil menunggu tender selesai, pelayanan akan terhenti. Kemungkinan besar, kami akan swasembada saja, tanpa rekanan. Termasuk dari sumber daya manusia," kata Andi, Selasa 20 Januari 2009.

Jika rekanan baru ditunjuk langsung, Andi juga khawatir alasan penujukkan tidak sama dengan alasan penegak hukum. Untuk menunjuk langsung rekanan dalam satu proyek, kata dia, harus ada kejadian luar biasa.

Anies Buka Peluang Maju Pilgub Jakarta: Saya Baru Satu Periode

"Belum tentu alasan luar biasa dari kami sama dengan penegak hukum. Kalau ternyata berbeda, nanti bisa bermasalah lagi," tukasnya.

Ditambahkan Sekretaris Jenderal Departemen Hukum dan HAM, Abdul Bari Zed, sementara waktu pelayanan sismimbakum melalui sistem online tidak beroperasi. Bagi masyarakat yang akan mengurus badan hukum, kata dia, bisa mengurusnya dengan cara manual.

"Pelayanan yang sudah terlanjur masuk melalui online, tetap akan diproses," kata dia. Pergantian sistem layanan yang digunakan, menurut Abdul, disebabkan status hukum alat sisminbakum. Saat ini, kata dia, infrastruktur sisminbakum masih dititipkan kejaksaan di Departemen Hukum dan HAM.

"Tapi kan belum jelas status hukumnya. Kami akan tunggu sampai jelas," tambahnya.

Pemain Timnas Indonesia U-23

Bikin 2 Gol ke Gawang Korsel, Begini Kata Rafael Struick

Penyerang Timnas Indonesia U-23 Rafael Struick menilai kemenangan atas Timnas Korea Selatan U-23 adalah buah kinerja tim.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024