80 Rumah Mewah di Kemang Dapat Peringatan

VIVAnews - Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, rawan bangunan ilegal. Kondisi ini dipicu pertumbuhan pesat kawasan itu sebagai pusat bisnis kaum elite di Jakarta.

Kepala Suku Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan Jakarta Selatan, Widiyo Dwiyono, mengatakan, banyak bangunan di kawasan Kemang yang izin peruntukannya disalahgunakan. "Izin awalnya untuk rumah tinggal tapi kenyataannya untuk kegiatan bisnis," ujarnya, Rabu 21 Januari 2009.

Data tahun 2008 menunjukkan, Suku Dinas Penataan dan Pengawasan Jakarta Selatan mengeluarkan 80 surat peringatan penghentian pengerjaan pembangunan (SP4) untuk 80 bangunan di Kemang. Sebanyak 30 persen di antaranya merespons positif dengan mengurus izin baru. Sebanyak 25 persennya tak merespons dan akhirnya dibongkar. Sedangkan sisanya masih dalam proses hukum.

Para pemilik usaha di kawasan elit itu banyak yang menyalahgunakan izin bangunan karena biaya izin bangunan untuk kegiatan bisnis jauh lebih mahal dari izin bangunan rumah tinggal. Kewenangan izin bangunan untuk kegiatan bisnis pun tidak ditangani pejabat Dinas P2B tapi langsung Gubernur.

Widiyo mengatakan, sepanjang tahun 2008, total bangunan ilegal di kawasan Jakarta Selatan mencapai 1.200 unit. Sebanyak 201 dibongkar paksa. Penertiban bangunan ilegal itu, kata dia, seringkali terbentur masalah dana. Tapi, ia berjanji akan meningkatkan penertiban bangunan ilegal ini pada 2009. Sebab pendapatan dari izin bangunan juga cukup besar. Tahun 2008, pemasukan dari pengurusan izin bangunan di wilayah Jakarta Selatan mencapai Rp 3 miliar.

Prabowo Makin 'Gemoy' Kuasai Parlemen Jika PKB dan Nasdem Gabung Koalisi
Salshabilla Adriani

Dituding Jadi Selingkuhan Rizky Nazar, Ini Jawaban Salshabilla Adriani

Salshabilla Adriani menjelaskan, isu itu timbul setelah dirinya bersama sejumlah teman, termasuk Rizky Nazar dan kekasihnya Syifa Hadju, melakukan perjalanan ke Bali.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024