VIVAnews - Wakil Ketua Kadin Bidang Investasi, Chris Kanter mengatakan pemberian stimulus pajak penghasilan (PPh) 21 dianggap tidak tepat jika diarahkan untuk menekan laju pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurut dia, tanpa atau dengan PPh 21, perusahaan sama sekali tidak akan terbantu. Bahkan, jika yang dituju adalah menahan pengurangan melalui gaji pegawai pun dianggap tidak pas.
"Sebab, jika ditujukan pada buruh malah banyak di antara mereka yang bergaji di bawah PTKP (Penghasilan tidak kena pajak)," ujarnya di Departemen Keuangan, Jakarta, Kamis, 22 Januari 2009.
Rencananya, pemerintah akan membebaskan kewajiban PPh 21 bagi perusahaan sebagai salah satu bentuk stimulus fiskal. Namun, kebijakan itu dianggap tidak efektif oleh kalangan pengusaha.
Sebagai gantinya, Kadin mengusulkan kepada pemerintah melalui Menteri Perekonomian agar memberikan stimulus yang lebih tepat. Usulan yang disampaikan berupa subsidi langsung untuk beban listrik.
"Subsidi ke listrik itu akan membantu tidak hanya ke industri namun juga ke rumah tangga," ucapnya. Usulan Kadin berupa penurunan langsung untuk tarif listrik dengan daya di bawah 450 KVh.
VIVA.co.id
18 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
BYD akan meramaikan ceruk pasar komersial melalui pikap kabin ganda bertenaga listrik. Sebelumnya jenama asal China itu sudah memiliki mobil listrik penumpang, dan bus
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
29 hari lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Sinopsis Branding In Seongsu Episode 19: Kisah Pilu Alasan Dendam Lomon 5 sejak Tahun Lalu
IntipSeleb
5 jam lalu
Branding In Seongsu episode 19 mengisahkan bagaimana perasaan Lomon untuk balas dendam tercipta karena alasan yang memilukan. Apa itu? Intip spoilernya di bawah.
Shinta Arsinta kembali merilis music video versi live terbarunya dengan membawakan lagu yang berjudul 'Jaga Cinta Kita'. Videonya dirilis lewat channel YouTube.
Selengkapnya
Isu Terkini