VIVAnews - Rapat Umum Pemegang Saham PT Pertamina menyetujui perpanjangan rencana perubahan status perseroan menjadi perusahaan public nonlisted atau perusahaan terbuka yang tidak dicatatkan di bursa efek hingga akhir tahun 2009.
Sebelumnya, pemerintah menugaskan Pertamina menyelesaikan rencana pada 2008.
"Kami sudah memperoleh persetujuan untuk itu," kata Direktur Utama Pertamina Ari Hernanto Soemarno usai RUPS Pertamina di kantor Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara, Jakarta, Kamis 22 Januari 2009.
Direktur Keuangan Pertamina Ferederick ST Siahaan mengatakan, mundurnya rencana tersebut disebabkan audit keuangan belum selesai. Selain itu, pemerintah juga belum menerbitkan Peraturan Pemerintah yang mengatur perusahaan public nonlisted.
Ogah Pakai Pelampung, Bocah 6 Tahun di Cikarang Tewas Tenggelam di Kolam Renang
Seorang bocah perempuan berinisial S berusia enam tahun tewas tenggelam ketika berenang di kolam renang yang berlokasi di kawasan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
VIVA.co.id
19 April 2024
Baca Juga :