Uji Materiil UU Pemilihan Presiden

Penunjukan Calon Presiden Tak Boleh Dibatasi

VIVAnews - Pemerintahan stabil yang didukung mayoritas anggota legislatif justru rawan penyelewengan. Menurut pengamat politik Universitas Paramadina, Bima Arya yang terjadi justru ada hubungan saling melindungi antara eksekutif dan legislatif.

Bima menepis dalil partai-partai besar bahwa dukungan di parlemen akan mempengaruhi kuat tidaknya sebuah pemerintahan. "Tidak ada hubungan pencalonan presiden dari partai dengan pemerintahan yang kuat," kata dia di sela-sela sidang uji materi Undang-Undang Pemilihan Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu, 28 Januari 2009.

Di negara yang menganut sistem presidensial, lembaga presiden harus dipilih langsung rakyat. Menurut Bima, logika yang mengikuti, proses pengangkatan dan penunjukan capres tidak boleh dibatasi partai atau lembaga.

"Biarkan rakyat yang memilih," tambah dia. Syarat-syarat umum calon presiden formal, kata dia, boleh-boleh saja. Namun, syarat-syarat khusus pengajuan calon presiden seperti dukungan partai politik, tambah Bima, seharusnya tak ada karena diskriminatif.

Meski Negaranya Tengah Dilanda Aksi Terorisme, Rusia Tetap Kirim 29 Ton Bantuan ke Gaza
Mak Vera.

Mak Vera Tepati Janji, Datang ke Makam Olga Syahputra Tengah Malam

Bahkan setiap tahun, Mak Vera selalu datang ke makam Olga Syahputra untuk kirim doa tepat di hari lahirnya yakni 8 Fabruari dan hari meninggalnya.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024