VIVAnews - Sikap Kejaksaan Agung dalam kasus uang Hutomo Mandala Putra di Banque Nationale de Paris (BNP) Paribas akan ditentukan awal Februari 2009.
"Kami putuskan salah satu dari tiga opsi yang ada sebelum 9 Febrauri nanti," kata Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Edwin Pamimpin Situmorang di kantornya, Jumat 30 Januari 2009.
Opsi yang akan dipilih, kata dia, pasti yang paling menguntungkan Pemerintah dalam menggungat uang Hutomo atau Tommy Suharto sebesar 36 juta euro
Pada 9 Januari 2009, Pengadilan Guernsey menolak permohonan dari Jaksa Pengacara Negara agar pengadilan memperpanjang pembekuan uang milik Tommy. Hakim justru mengabulkan agar rekening Tommy senilai 36 juta euro di Banque Nationale de Paris (BNP) Paribas dicabut.
VIVA.co.id
23 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Peminat Mobil Baru Honda Turun di 2024, Model Ini Masih Diburu Orang RI
100KPJ
sekitar 1 jam lalu
Peminat mobil baru Honda menurun di kuartal pertama 2024 jika dibandingkan pada 2023, seperti yang terlihat dari data penjualan ritel Gaikindo, atau Gabungan Industri Ken
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Tak Saling Tegur Sapa, Ruben Onsu Ingatkan Jordi Onsu Soal Pentingnya Peran Saudara
IntipSeleb
21 menit lalu
Ruben Onsu dan Jordi Onsu adalah selebriti kakak beradik yang seringkali menghiasi layar kaca Tanah Air, namun ternyata mereka berseteru panas selama satu tahun terakhir.
Happy Asmara bersama Gilga sahid kembali jadi sorotan, kali ini keduanya dikabarkan sudah menikah usai penampilannya di atas panggung belum lama ini viral.
Selengkapnya
Isu Terkini