VIVAnews - Undang-undang Pemilihan Umum Anggota Legislatif kembali diuji di Mahkamah Konstitusi. Kali ini syarat pengajuan menjadi caleg dipermasalahkan.
Permohonan diajukan oleh Robertus. Pemohon kecewa, karena berstatus sebagai mantan narapidana kasus penganiayaan tidak dapat maju sebagai calon anggota dewan. "Pemohon masih dianggap sebagai warga negara kelas dua yang tidak layak menduduki jabatan publik," kata kuasa hukum pemohon, Zairin Harahap, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 5 Februari 2009.
Dalam permohonannya, pemohon menilai Pasal 12 huruf G dan Pasal 50 ayat (1) huruf G Undang-undang Pemilu bertentangan dengan Pasal 27 ayat (1), Pasal 28C ayat (1), pasal 28D ayat (1), dan Pasal 28D ayat (3) UUD 1945.
Dalam sidang panel yang dipimpin hakim Mukhtie Fadjar ini, majelis menyarankan agar pemohon dapat menghadirkan saksi dengan argumen yang baru. Ini karena permohonan serupa sudah pernah disidangkan. "Kalau ada argumentasi yang berbeda, mahkamah dapat merubah pendirian," jelas Mukhtie fadjar.
Hakim anggota Maruarar Siahaan menambahkan bahwa pemohon harus mengajukan ahli yang baru. Karena permohonan sudah pernah diajukan oleh pemohon lain. "Kalau semua itu tidak ada, saya kia anda sudah bisa meramalkan apa yang akan dikatakan MK," ujarnya.
Mendengar pernyataan majelis, kuasa hukum pemohon menyatakan akan memperbaiki permohonannya dan menambahkan seperti yang diminta majelis. "Insya Allah kami bisa lakukan itu semua," jelas Zairin.
VIVA.co.id
19 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Memiliki mobil baru menjadi impian sebagian orang. Namun bagi yang ingin meminang Toyota Fortuner, sebaiknya sesuaikan terlebih dahulu gaji per bulan, atau pendapatan
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Bunga Zainal Naik Private Jet Usai Dapat THR Rp271 T, Dituduh Sindir Sandra Dewi
IntipSeleb
sekitar 1 jam lalu
Bunga Zainal kedapatan membuat konten sedang naik private jet serta mengenakan daster setelah mendapatkan THR senilai Rp271 triliun, serta membantah sindir Sandra Dewi...
Terus Melesat! Inilah Deretan Lagu Duet Happy Asmara dan Gilga Sahid yang Menggemparkan YouTube
JagoDangdut
sekitar 1 jam lalu
Suara merdu, chemistry kuat, dan lagu-lagu hits, inilah kombinasi sempurna yang dimiliki Happy Asmara dan Gilga Sahid yang sukses memikat hati para pendengar di YouTube.
Selengkapnya
Isu Terkini