Pengawas Pemilu Sampaikan 52 Calon Bermasalah

VIVAnews - Badan Pengawas Pemilu mendatangi Komisi Pemilihan Umum untuk menyampaikan laporan masyarakat terkait 52 calon legislatif bermasalah.

Respon Han So Hee Soal Reaksi Hyeri: Memang Lucu Pacaran Setelah Putus?

Anggota Badan Pengawas Pemilu, Bambang Eka Cahya Widodo, mengatakan, ke 52 calan legislatif bermasalah itu terdiri 44 calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan 8 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah.

Badan Pengawas datang pukul 20.45 WIB, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa 14 Oktober 2008.

Calon legislatif yang bermasalah tersebut paling banyak melakukan pelanggaran hukum, memiliki daftar ganda dalam dua partai atau lebih. Ada juga yang masih tercantum sebagai PNS, notaris dan anggota KPU. "Sampai daftar calon sementara terbit, mereka belum mengundurkan diri," katanya.

Selain itu, ada juga calon anggota dewan yang masih berstatus sebagai konsultan dalam proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Bahkan ada juga calon legislatif yang pernah tersangkut kasus kriminal dan narkoba.

Sayangnya, Badan Pengawas tidak menyebut siapa ke 52 nama calon DPR dan DPD itu. "Kami tidak bisa menyebut satu per satu," katanya.

Pesan Widodo Untuk Pemain Arema FC Usai Kalah Dari Rival 
Ketua Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis

Todung Mulya Lubis Ungkap Alasan Sri Mulyani Hingga Risma Dihadiri di Sidang MK

Ketua Tim Hukum pasangan calon Presiden Ganjar Pranowo dan calon Wakil Presiden Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengungkap alasan Risma hingga Sri Mulyani dihadiri di MK.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024