VIVAnews - Nasib terdakwa kasus terorisme di Poso, Abu Husna diputus hari ini, Senin 9 Januari 2009 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Abu Husna didakwa menyembunyikan pelaku tindak pidana terorisme, Abu Dujana.
"Hari ini ustad Abu Husna disidangkan lagi, agendanya sudah memasuki putusan," kata kuasa hukum Abu Husna, Abdul Rahim kepada VIVAnews, Senin 9 Januari 2009.
Meski demikian, Abdul Rahim tak bisa memastikan kapan persisnya sidang dilaksanakan. "Kami belum bisa memastikan, tergantung pengadilan. Biasanya setelah zuhur," tambah dia.
Jaksa menuntut Abu Husna 14 tahun. Terdakwa Abu Husna dianggap melangggar pasal 13 huruf b Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Tindak Pidana Teroris. Sebab, dia telah menyembunyikan pelaku teroris, Abu Dujana.
Jaksa menilai terdakwa secara sah dan meyakinkan tidak melaporkan kegiatan amaliah di Poso, Sulawesi Tengah. Abu Husna juga membantu Abu Dujana dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan amaliah di Poso. Salah satu kegiatan itu yakni berupa penyerangan.
Abu Husna alias Hasan alias Umar alias Oktariyadi Anis (49) alias Abdurrahim sempat melarikan diri ke Filipina saat kerusuhan Poso berakhir. Abu Husna yang lahir di Sukoharjo, Jawa Tengah, itu ditangkap di Malaysia.
VIVA.co.id
22 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Soal Isu Jokowi Telepon Hakim Jelang Putusan Sengketa Pilpres, MK Bilang Begini
Nasional
22 Apr 2024
Beredar informasi liar bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menelepon hakim konstitusi jelang sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Serangan balasan Iran dengan meluncurkan ratusan drone dan rudal ke Israel tidak berhasil secara efektif karena sebagian besar berhasil dicegat. Ini sikap negara arab
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, MK: Tak Ada Permasalahan dalam Pencalonan Gibran
Politik
22 Apr 2024
MK mementahkan dalil kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang menyatakan pencalonan Gibran tak sah karena pelanggaran etik atas putusan nomor 90/PUU-XXI/2023.
Terpopuler: Prediksi Putusan MK atas Sengketa Pilpres, Iran Samakan Drone Israel dengan Mainan
Nasional
22 Apr 2024
Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 di Jakarta, Senin.
Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadakan sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pagi ini.
Selengkapnya
VIVA Networks
Honda Kehilangan Arah Semakin Terpuruk di MotoGP, Teori Gak Sesuai Kenyataan
100KPJ
sekitar 1 jam lalu
Honda semakin terpuruk di MotoGP setelah ditinggal Marc Marquez, merek asal Jepang itu tidak mampu bersaing dengan tim pabrikan, atau tim satelit lainnya di ajang kebut.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Serial Joko Anwar’s Nightmares and Daydreams akan tayang di Netflix mulai 14 Juni 2024. Serial ini menandai kolaborasi pertama Netflix dengan Joko Anwar.
Nassar Fahad Ahmad Sungkar atau yang lebih dikenal dengan nama King Nassar hingga kini masih menyandang status duda, usai bercerai dengan Muzdalifah pada tahun 2015.
Selengkapnya
Isu Terkini