Ekstradisi Adrian Kiki

Pengadilan Australia Belum Putuskan

VIVAnews - Kejaksaan Agung masih menunggu putusan Pengadilan Perth, Autralia terkait maslaah ekstradisi obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Adrian Kiki.

"Tanggal 24 Maret nanti akan ada sidang lagi," kata Wakil Jaksa Agung Mochtar Arifin kepada wartawan, Jumat 13 Februari 2009.

Dalam sidang itu, kata Mochtar, akan ditentukan apakah sidang jalan terus atau tidak. "Kami masih tunggu apakah ada sidang lanjutan atau langsung putus," tambahnya.

Terkait aset mantan bos Bank Surya itu, Mochtar mengatakan Kejaksaan belum menemukan kejelasan.

Adrian Kiki merupakan obligor BLBI sebesar Rp 1,5 triliun dan sempat buron. Adrian ditangkap pada Jumat, 28 November 2008 di Perth, Australia Barat. Adrian ditangkap kepolisian Perth.

5 Tips Ampuh untuk Hilangkan Lemak Perut yang Bikin Susah Gerak
Ibu menyusui

5 Rekomendasi Makanan untuk Ibu Menyusui Agar ASI Lancar

Menjaga keseimbangan nutrisi dan asupan makanan sangat penting bagi ibu menyusui. Karena kualitas dan kuantitas ASI (Air Susu Ibu) dapat dipengaruhi beberapa faktor.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024