VIVAnews - Nilai transaksi efek yang dibeli dengan janji dijual kembali (reverse repo) antara PT Yulie Sekurindo Tbk dan nasabah sebesar Rp 4,76 miliar. Nilai reverse repo itu diklasifikasikan berdasarkan jatuh tempo 30 September 2008.
"Transaksi reverse repo perseroan dengan nasabah masih dalam kondisi solvent," kata Direktur Utama Yulie Sekurindo, Marlina, dalam penjelasan tertulis yang dipublikasikan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), akhir pekan ini.
Menurut Marlina, transaksi reverse repo perseroan tidak dalam status gagal bayar (default), karena belum jatuh tempo. Perseroan optimistis transaksi dapat diselesaikan dengan baik.
Dia menambahkan, untuk periode 30 September-31 Desember 2008 sebagai akibat tidak langsung dari krisis finansial global, aktivitas perdagangan saham perseroan menurun signifikan. Dalam kondisi pasar yang tidak mendukung, investor menunda berinvestasi di pasar modal.
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
VAR sendiri akan mulai diterapkan di kompetisi mulai babak Championship nanti. Secara bertahap rencananya LIB juga akan melakukan sosialisasi ini kepada klub-klub Liga 1.
PSPS Siap Tempur! Luncurkan Tim dan Jersey Baru Jelang Kick Off Liga 3 Putaran Nasional
Padang
3 menit lalu
Ketua Umum PSPP, Sonny Budaya Putra berbagi cerita tentang perjalanan kepengurusan PSPP hingga mencapai titik ini. Pada tahun 2022, beberapa pengurus PSPP sebelumnya meng
Presiden Joko Widodo akan menghadiri Puncak peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVIII yang digelar di Balai Kota Surabaya, pada hari Kamis, 25 April 2024, besok.
Kerak yang menempel di closet seringkali menjadi masalah rumah tangga yang membuat kita merasa tidak nyaman. Namun, membersihkannya bisa jadi tugas yang mudah dengan bebe
Selengkapnya
Isu Terkini