Penganut Setan Gugat Pengelola Penjara

VIVAnews - Siapa bilang penghuni penjara tidak bisa mengugat pengelola penjara? Inilah yang dilakukan seorang napi berusia 35 tahun di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Yellowstone County, negara bagian Montana, Amerika Serikat (AS).

Jason Indreland, demikian nama si napi, rupanya tak senang dengan sikap para sipir yang mengganggu ritualnya sebagai penganut setan. Menurut Indreland, para sipir menyita sebuah medali keramat dan sejumlah buku yang disebut sebagai "Kitab Setan atau Buku Ritual Setan" dari selnya.

Padahal, alat-alat itu perlu bagi Indreland untuk melakukan ritual sebagai pengikut aliran sesat sejati. Sebagai gantinya, para staf LP memberi dia kartu-kartu ucapan agama Kristen. Salah satu kartu ucapan selamat itu bertuliskan pesan, "Yesus siap menyelamatkan dan menerima kamu."

Bukannya tobat, Indreland tambah marah. Puncaknya, dia mengajukan gugatan hukum atas pengelola LP Yellow Stone County karena ikut campur atas keyakinan rohani seseorang. Untuk itu, Indreland menuntut ganti rugi US$10 juta.

Namun, pihak LP tampak menganggap sebelah mata atas gugatan warganya dan mengaku belum melihat surat gugatan sehingga tidak mau berkomentar. Indreland menjadi penghuni LP sejak 2007 saat dia divonis bersalah memiliki obat terlarang methamphetamine. Dia kini dipenjara selama tiga tahun. (AP)

Akhirnya Letkol Danu Resmi Jadi Komandan Pasukan Tengkorak Kostrad TNI Gantikan Raja Aibon Kogila
Ilustrasi jenis sabu.

Polres Malang Bongkar Home Industry Sabu di Jatim

– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang berhasil membongkar praktik produksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024