Kemas dan Salim Ditunjuk Jadi Tim Supervisi

VIVAnews - Kejaksaan Agung menugaskan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kemas Yahya Rahman, sebagai koordinator tim supervisi dan bimbingan teknis penuntutan perkara tindak pidana korupsi, perikanan dan ekonomi.

Ternyata Ada 3 Tentara Wanita Malaysia yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter

Sedangkan mantan Direktur Penyidikan, M Salim, ditunjuk sebagai wakil koordinator tim itu.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Marwan Effendy, Senin 23 Februari 2009, mengatakan tim yang dipimpin Kemas itu tidak berwenang ikut campur pada tugas satuan khusus tindak pidana khusus di daerah. Karena tim itu konsentrasinya hanya memberi bimbingan.

Pentingnya Kesehatan di Masa Golden Age Anak, Bakal Tentukan Kondisi Masa Depan

Tim itu juga tidak mempunyai wewenang menangani perkara. Tim itu bertanggung jawab melaporkan perkembangan bimbingan jaksa yang menangani korupsi di daerah langsung kepada Marwan Effendy.

Menurut Marwan tim pimpinan Kemas itu hanya tim susulan. Sebab, sebelumnya, sudah ada tim supervisi yang bekerja sejak Oktober 2008.

Cerita Perjuangan TikTokers Sasya Livisya, Sering Dapat Hate Comment karena Penampilannya
Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Mulai Hari Ini, Prabowo Subianto Bakal Dikawal Paspampres

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024