Masyarakat Malas Menabung, Stimulus Mulus

VIVAnews -  Plt Menteri Perekonomian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan salah satu alasan yang mendasari kebijakan stimulus fiskal dalam bentuk penghematan pajak adalah rendahnya kesadaran masyarakat Indonesia untuk menabung.

Pendapatan per kapita Indonesia yang masih di bawah US$ 2.500 per tahun, menurut Menkeu, jika diasosiasikan dengan keinginan masyarakat untuk menabung, masih sulit terwujud. "Jadi saya yakin setiap kali ada uang, itu akan dibelanjakan juga," ujar Menkeu di Jakarta, Senin 23 Februari 2009 malam.

Itulah, kata Menkeu, yang mendasari salah satu kebijakan stimulus fiskal yang dalam pengucurannya dilakukan melalui dua cara yakni perpajakan dan belanja. "Dengan penghematan pembayaran pajak artinya tidak ada uang yang diambil negara, jadinya uang tetap berputar di masyarakat," katanya.

Artinya setiap Rp 100 yang tidak disetor ke pajak, bisa menjadi stimulus, namun syaratnya jika itu dibelanjakan. Tetapi jika dana itu berhenti di bawah bantal atau ditabung, maka stimulus tidak akan terjadi. Dalam hal ini pemerintah berkeyakinan stimulus ini bisa tepat sasaran karena telah ada Undang-Undang penurunan tarif PPh serta ketetapan PTKP untuk kelompok tertentu.

Dalam UU APBN 2009 tercatat Pemerintah mengalokasikan dana tax saving (penghematan pembayaran pajak) yang tercatat sebagai dana stimulus sebesar Rp 43 triliun. Dana ini antara lain bersumber dari kebijakan tarif PPh Badan, orang pribadi dan PTKP. Artinya dana yang dihemat ini menjadi stimulus fiskal bagi masyarakat.

Cekcok Hebat dan Bergumul di Kamar, Suami Sadis Ini Tega Bunuh Istri Pakai Obeng
(Tengah) Anggota Komisi C DPRD DKI, Esti Arimi Putri

Legislator Soroti Daya Beli Gen Z di Jakarta, Bisa Berkontribusi Besar Kendalikan Inflasi

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Esti Arimi Putri menilai pentingnya upaya pemberdayaan daya beli terhadap semua golongan demi mengendalikan inflasi.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024