Cegah Korupsi, KPU Undang KPK

VIVAnews - Kasus-kasus korupsi merebak pascapemilu 2004. Agar tidak terulang, Komisi Pemilihan Umum mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi untuk berkoordinasi dalam pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilihan presiden.

"Pertemuan ini penting untuk pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita harapkan setelah pemilu berlangsung," kata Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, sebelum bertemu dengan komisioner KPU, Jumat 27 Februari 2009.

Tampak hadir Ketua KPK Antasari Azhar dan Deputi Penindakan Ade Raharja. Pertemuan ini rencananya dimulai pukul 14.00 dan dilangsungkan secara tertutup di Gedung KPU.

Dalam penyelenggaraan Pemilu 2004, komisi antikorupsi telah menjerat pimpinan Komisi Pemilihan Umum karena terlibat kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Mereka yang sudah dijebloskan ke penjara yakni mantan Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin, anggota KPU Mulyana W Kusumah, Daan Dimara, dan Rusadi Kantaprawira.

Sekjen Golkar Tegaskan Munas Tak Bisa Dimajukan Sebelum Desember 2024
Kawasan PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR)

Lippo Karawaci Cetak Pendapatan Rp 17 Triliun di 2023, Kantongi Laba Bersih Rp 50 Miliar

PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mencatat pertumbuhan pendapatan sebesar 15 persen year on year (YoY) menjadi Rp17 triliun pada 2023.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024