VIVAnews - Politisi Partai Amanat Nasional, Abdul Hadi Jamal, ditangkap tangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Anggota Komisi Perhubungan ini sudah mulai diincar sejak Jumat 27 Februari.
"Sudah dari pekan lalu diincar," kata Wakil Ketua KPK, M Jasin, saat dihubungi VIVAnews, Selasa 3 Maret 2009. "Tapi baru ditangkap tadi malam."
KPK menangkap tangan pejabat Departemen Perhubungan, Darmawati Dareho, Abdul Hadi Jamal, dan Komisaris PT Kurnia Jaya Wirabakti, Hontjo Kurniawan. Dari tangan mereka diperoleh Rp 54 juta dan US$ 80 ribu.
Menurut informasi, pengungtitan pada Jumat lalu itu gagal. Karena hingga pukul 03.00 belum juga terjadi transaksi.
Pengungtitan kemudian dilanjutkan pada Senin malam. Dimulai dari Hotel Sultan. Kemudian mereka menuju ke Restoran Jimbaran, dan terakhir di Sari Kuring. "Uang saat itu dibawa Darmawati," ujar sumber itu.
Menurut Jasin, salah satu orang ditangkap di daerah Cempaka Putih. "Tapi yang lainnya berpencar," jelasnya.
Saat pengejaran itu, diketahui mereka sempat menelepon rekannya yang lain. "Dan sempat diketahui mereka saling telepon dan menelepon rekannya yang lain," jelasnya.
Akhirnya, komisi menangkap salah satu target di jalan Terusan Casablanca. Dan ditemukan ada Rp 54 juta dan US$ 80 ribu.