VIVAnews - Bersama teman dekatnya, Marcella Zalianty, Ananda Mikola akan diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Persidangan yang digelar terpisah itu akan berlangsung 5 Maret 2009. Ananda akan didampingi tim kuasa hukumnya.
"Ada delapan atau sembilan pengacara yang rencananya akan mendampingi Nanda," kata Aga Khan, salah satu anggota tim kuasa hukum Nanda saat dihubungi VIVAnews, Selasa 3 Maret 2009. Mereka di antaranya, O.C Kaligis, Aga Khan dan Septina Putri.
Mantan kekasih Laudya Cynthia Bella itu akan melakoni sidang perkara 486/Pid.B/2009. Majelis Hakim Makmun Masduki dan Lexy Mamonto akan memimpin sidang pertama Nanda.
Aga Khan menuturkan kliennya siap menghadapi persidangan Kamis besok. Belasan saksi mata juga telah dipersiapkan untuk meringankan tuntutan Nanda.
Pembalap nasional itu dituduh terlibat penculikan Agung Setiawan. Selain itu Nanda juga dituduh melakukan penganiayaan terhadap pria berkacamata tersebut.
Kini Ananda Mikola mendekam di Rutan Pondok Bambu, sementara Marcella jadi tahanan titipan di Polda Metro Jaya.