VIVAnews - Pengamat Pemilu, Jeirry Sumampow, menilai Dewan Perwakilan Rakyat telah membuat pelaksanaan Pemilu semakin ruwet dan menjauh dari kepastian hukum. Dewan juga membuat Komisi Pemilihan Umum berada di posisi rawan karena Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pemilu belum direspons segera.
"Sudah pasti KPU akan mengalami kebingungan lagi untuk melangkah karena masih terbuka kemungkinan DPR tidak menyetujui Perpu," kata Koordinator Komite Pemilih Indonesia itu kepada VIVAnews, Rabu 4 Maret 2009.
Menunggu masa sidang berikutnya untuk merespons Perpu membuat kepastian hukum berkurang. Ada kemungkinan DPR tidak menerima Perpu sehingga bisa mempengaruhi hasil penetapan calon terpilih. "Perpu menjadi sangat mudah untuk dipersoalkan legitimasinya oleh pihak-pihak yang punya kepentingan," kata Jeirry.
Ke depan, Jeirry mengimbau pembuat undang-undang mengadakan regulasi Pemilu yang berkualitas dan bisa bertahan lama. Dengan aturan yang berkualitas, proses dan hasil Pemilu pun bisa berkualitas.
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Artikel populer yang banyak dibaca di IntipSeleb mulai dari Suami dari Sandra Dewi, Harvey Moeis, atas kasus korupsi timah hingga kabar duka Sopyan Dado meninggal dunia.
Dangdut Populer: Denny Caknan Bareng YouTuber Ngawi, hingga Lagu Religi Happy Asmara
JagoDangdut
14 menit lalu
Denny Caknan baru saja berkolaborasi bersama YouTuber Ngawi dengan membawakan sebuah lagu yang berjudul 'Tobat Ngandani', music videonya dirilis pada 27 Maret 2024.
Selengkapnya
Isu Terkini