DPR Sikapi Perpu Usai Pemilu

"Kepastian Hukum Pemilu Semakin Rawan"

VIVAnews - Pengamat Pemilu, Jeirry Sumampow, menilai Dewan Perwakilan Rakyat telah membuat pelaksanaan Pemilu semakin ruwet dan menjauh dari kepastian hukum. Dewan juga membuat Komisi Pemilihan Umum berada di posisi rawan karena Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pemilu belum direspons segera.

"Sudah pasti KPU akan mengalami kebingungan lagi untuk melangkah karena masih terbuka kemungkinan DPR tidak menyetujui Perpu," kata Koordinator Komite Pemilih Indonesia itu kepada VIVAnews, Rabu 4 Maret 2009.

Menunggu masa sidang berikutnya untuk merespons Perpu membuat kepastian hukum berkurang. Ada kemungkinan DPR tidak menerima Perpu sehingga bisa mempengaruhi hasil penetapan calon terpilih. "Perpu menjadi sangat mudah untuk dipersoalkan legitimasinya oleh pihak-pihak yang punya kepentingan," kata Jeirry.

Ke depan, Jeirry mengimbau pembuat undang-undang mengadakan regulasi Pemilu yang berkualitas dan bisa bertahan lama. Dengan aturan yang berkualitas, proses dan hasil Pemilu pun bisa berkualitas.

Gugat Cerai Teuku Ryan, Berapa Nominal Nafkah Anak yang Diajukan Ria Ricis?
Cawapres pemenang Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka mendatangi Prabowo dengan membawa koper, Selasa, 23 April 2024 malam

Malam-malam, Gibran Bawa Koper ke Rumah Prabowo di Kertanegara

Calon Wakil Presiden (cawapres) pemenang Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka menemui Prabowo Subianto di kediamannya Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan pada Selasa, 2

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024