VIVAnews - Mahkamah Agung sudah mengantisipasi jika akhirnya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor dibubarkan. Saat ini Mahkamah Agung sudah melatih 1.200 hakim yang memiliki sertifikat untuk menangani perkara korupsi.
"Kami katakan komitmen MA tetap dan kami akan tetap bekerjasama dengan KPK," kata Ketua Mahkamah Agung, Harifin Andi Tumpa, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu 4 Maret 2009.
Menurut Harifin, jika rancangan undang-undang akhirnya tidak disahkan, maka perkara-perkara korupsi yang ditangani KPK harus masuk ke pengadilan umum.
Ini mengenai peradilan tipikor. Kita berharap mudah-mudahan segera bisa dibahas. Kalau tidak itu nanti ke peradilan umum. Kami katakan bahwa komitmen MA tetap andaikata misalnya belum disahkan itu tetap bekerjasama dengan KPK.
Menurut Harifin, jika rancangan undang-undang tidak disahkan, maka ada kemungkinan keberadaan hakim ad hoc hilang. "Ya sementara tidak bisa sebelum ada UU Pengadilan Tipikor," ujarnya.
VIVA.co.id
16 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Suzuki Indomobil Sales (SIS) recall Suzuki Jimny 3 pintu akibat fuel pump. Hanya sebagian, yaitu 448 unit yang diproduksi 20 November 2017, sampai 29 Agustus 2019.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
28 hari lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Sinopsis Concrete Utopia, Upaya Bertahan Hidup Para Penghuni Apartemen Pasca Bencana Alam
IntipSeleb
sekitar 1 jam lalu
Film Concrete Utopia adalah film Korea Selatan yang mengambil tema pasca bencana alam sehingga orang-orang yang selamat dan tersisa berusaha bertahan hidup.
Lirik Lagu Duh Engkang - Arneta Julia
JagoDangdut
21 menit lalu
Lagu dangdut seringkali menjadi medium yang menghadirkan cerita keseharian yang menyentuh, dan tidak terkecuali dengan lagu "Duh Engkang" yang dibawakan oleh Arneta Julia
Selengkapnya
Isu Terkini