Sortir Surat Suara, 500 Orang Dipekerjakan

VIVAnews - Meminimalisir terjadinya kerusakan surat suara, KPUD Subang melakukan proses penyortiran surat suara yang dilakukan di tiga titik, yakni KPUD, KNPI dan Islamic Center. KPUD mempekerjakan sedikitnya 500 tenaga lepas.

Ketua KPUD Subang, Kaka Suminta menegaskan dengan jumlah 500 pekerja, diharapkan selesai sebelum 10 Maret. Dengan asumsi perorang mampu menyelesaikan pekerjaan sebanyak 549 lembar surat suara, diharapkan pada tanggal 9 Meret mendatang, proses (penyortiran) selesai.

"Hal ini mengingat tanggal 10 Maret, batas akhir, kita melakukan kompalian kepercetakan seputar keruskaan Surat suara, “ kata Kaka.

Dalam penyortiran tersebut, lanjut Kaka, terdapat beberapa tahapan yang harus dikerjakan oleh karyawan lepas tersebut. “Dalam prakteknya, mereka akan melakukan empat tahap dalam penyortiran ini. Yaitu, mgitung jumlah surat suara,sortir, lipat dan packing,” paparnya.

Sementara, dari beberapa karton surat suara ditemukan adanya surat suara yang tidak sesuai denganjumlah yang telah ditentukan. Ada beberapa karton yang kelebihan surat suara, juga ada mengalamikekurangan.

Saham Berdividen, Pilihan Terbaik untuk Investor Konservatif

"Untuk sementara kelebihan paling banyak mencapai 7 lembar, sedangan kekurangan maksimal 18 lembar per karton,” tutur ketua KPUD.

Laporan: Inin Nastain | Subang

Ilustrasi Gedung KPK.

KPK Ungkap Masih Ada 6 Menteri dan 3 Wakil Menteri Jokowi Belum Lapor LHKPN

KPK mengingatkan tingaal tiga hari lagi tenggat waktu bagi pejabat negara, termasuk menteri untuk melaporkan LHKPN.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024